
Awali Tahun 2025, PSIPKH Gelar Rapat Koordinasi Lingkup PSIPKH
Dalam rangka mengevaluasi hasil kinerja Tahun 2024, penyusunan rencana kerja Tahun 2025, serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi bersama unit kerja lingkup PSIPKH antara lain BBPSI Veteriner, BPSI UAT, LPSI Ruminansia Kecil, dan LPSI Ruminansia Besar secara hybrid pada Kamis (16/01/2025).
Pada kesempatan ini, Kepala PSIPKH Dr. drh. Agus Susanto, M.Si memberikan sambutan dan arahannya. Beliau menyampaikan bahwa seluruh unit kerja lingkup PSIPKH harus bersiap dengan bergantinya nomenklatur organisasi dari Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Organisasi baru ini nantinya mendukung swasembada pangan, yang artinya seluruh pihak di lingkup PSIPKH harus saling bersinergi untuk mewujudkan tujuan yang sama dalam lingkup organisasi yang baru. Selain sinergi internal, sinergi eksternal juga harus dilakukan dengan mitra di luar Kementerian Pertanian.
Rapat koordinasi dimoderatori oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi PSIPKH Dr. drh. Iif Syarifah Munawaroh, M.Epid dengan penyampaian hasil kinerja serta evaluasi di Tahun 2024, Rencana Kerja di Tahun 2025 masing-masing UPT lingkup PSIPKH dan dilanjutkan dengan sesi diskusi.